Senin, 25 Februari 2008

Makalah Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif "Impilkasi Wafatnya Soeharto terhadap Kebenaran Sejarah Supersemar."

Makalah Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif "Implikasi Wafatnya Soeharto terhadap Kebenaran Sejarah Supersemar" diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas YARSI di Ruang Auditorium Universitas YARSI, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2008. Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Sejarah Supersemar (LPSS) dan Penulis Buku: Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat dan Supersemar. Nara sumber lain adalah: Dr.Anhar Gonggong (Sejarawan), Atmadji Sumarkidjo (Wapemred RCTI dan Penulis Buku: Jenderal M.Jusuf Panglima para Prajurit dan Abdul Kadir Besar (Sekretaris Umum MPRS 1966).


Supersemar, Sumber Sejarah yang Hilang


Oleh : Dasman Djamaluddin


Mantan Presiden RI kedua Soeharto yang wafat pada hari Ahad, 27 Januari 2008, memunculkan berbagai polemik sekitar pemerintahannya selama 32 tahun. Banyak di antaranya mendukung, tetapi banyak pula yang mengecam. kita berharap kepergian Soeharto merupakan awal dari terbukanya tabir kegelapan sejarah bangsa Indonesia yang selama ini ditutup-tutupi.

Kepergian orang nomor satu di Indonesia tersebut mendapat tempat yang istimewa di berbagai media massa. Ini membuktikan, lengsernya Soeharto sebagai seorang Presiden pada 21 Mei 1998 tidak memudarkan pengaruh yang telah dibinanya selama ini, karena hingga menghembuskan nafas terakhirnya, masih banyak para pejabat atau mantan pejabat dalam dan luar negeri berkunjung ke rumahnya di Jalan Cendana.

Selain itu, keterkaitan Soeharto dengan hilangnya Supersemar tidak dapat diragukan, karena naskah asli tersebut dipegang oleh beliau :

"Naskah asli Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang tidak diketahui keberadaannya selama 40 tahun saat ini berada di tangan mantan Presiden Soeharto," ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutannya pada peluncuran buku memoir Jenderal M.Jusuf Panglima para Prajurit di Jakarta, Jumat malam (10 Maret) 2006. foot note : "Naskah asli Supersemar Dipegang Soeharto," Media Indonesia (Sabtu, 11 Maret 2006): 12

Kepergian Soeharto seakan-akan telah diatur sebelumnya, karena hari wafatnya berselang tidak lama dengan tahun peringatan ke-42 lahirnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar/ 11 Maret 1966-11 Maret 2008) yang merupakan titik tolak seorang anak dari Desa Kemusuk (Jawa Tengah) itu menapak langkahnya menjadi Presiden.

Hari ini dengan diselenggarakannya Seminar Nasional bertema: "Implikasi Wafatnya Soeharto terhadap Kebenaran Sejarah Supersemar," juga merupakan langkah terpuji buat seorang ilmuwan untuk mengkaji lebih mendalam tentang kebenaran sejarah 42 tahun lalu. Tujuannya antara lain untuk kepentingan umum. Ini pula yang dimaksud oleh Vaclav Havel (foot note: Vaclav Havel adalah Presiden Pertama dan terakhir Republik Cekoslovakia sesudah tahun 1989. Dia bukan berasal dari politikus, tetapi dari seorang seniman, penulis dan lakon teater yang berhasil mengantar rakyatnya membuang sistem komunis. Tetapi tidak lama kemudian dia sangat kecewa dengan hasil referendum di mana rakyatnya terpecah menjadi dua, bergabung dengan Ceko dan Slovia) bahwa seorang ilmuwan tugasnya adalah membaktikan hidupnya untuk berpikir demi kepentingan umum dan bahkan menafikan kepentingan pribadinya. Jika seseorang sudah lebih banyak memikirkan dirinya sendiri dan mengabaikan kepentingan umum, maka boleh jadi keilmuawan seseorang tersebut perlu diragukan, karena biasanya seorang ilmuwan atau juga disebut dengan intelektual, cendekiawan atau cerdik pandai mempraktikan hidup dalam kesederhanaan, jujur dan rela berkorban. Sehingga seorang cendekiawan, agamawan dan seniman di dalam menjalankan fungsinya masing-masing punya getaran gelombang yang sama.

Mempelajari dan menggali sejarah masa lalu buat seorang ilmuwan tidak mudah. Dia dihadapkan dengan berbagai kemungkinan-kemungkinan dari mana sumber bahan penulisannya diperoleh. Kalau sumbernya telah ditemukan, maka masih ada sederet pertanyaan yang harus diajukan. Apakah sumber yang diperolehnya itu otentik (asli), apakah sumbernya shahih, sah dan benar (validity), terpercaya, sungguh-sungguh benar (realibility) dan kuat (perihal dapat dipercaya tadi /kredebility) ? Jika hl ini telah terpenuhi, barulah ilmuwan tersebut memenuhi kreteria sebagaimana diungkapkan oleh W.S.Rendra bahwa seorang cendekiawan harus "berumah di angin", tidak mau terikat oleh suatu sistem yang menghalangi kebebasannya.

"Ia harus bebas pula dari ikatan bathin sehingga konsekuen menurut keyakinan intelektualnya dan jangan terjadi sebagaimana Julien Benda katakan sebagai 'pengkhianatan kaum cendekiawan'," ujar W.S.Rendra yang baru saja memperoleh Doktor Kehormatan dari Universitas Gajah Mada (foot note: Dick Hartoko (ed), Golongan Cendekiawan (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan PT.Gramedia, 1980), hal.ix)

Penghilangan Sumber

Sumber sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa, bahkan maju atau tidaknya peradaban sebuah bangsa ditentukan oleh sumber-sumbernya. Itulah sebabnya ketika sebuah bangsa berkeinginan menghancurkan bangsa lainnya, yang dilkukannya pertama kali adalah menghancurkan kebudayaannya dengan menghancurkan perpustakaan, museum dan pusat-pusat kesenian lainnya. Atau dengan istilah lain," menghancurkan peradabannya."

Jika hal tersebut telah dilakukan, maka bangsa tersebut tidak lagi punya harga diri dan tidak punya lagi sumber-sumber kebudayaan yang patut dibanggakannya, sehingga masuklah kebudayaan bangsa si penyerang sebagai pengganti budaya bangsa yang diserang.

Apa yang terjadi di Indonesia di masa Orde Baru--sebuah istilah yang sejak awal tidak saya setujui, karena istilah tersebut berkonotasi merendahkan apa yang telah dihasilkan pemerintahan sebelumnya, Orde Lama--sangat mirip dengan "penghilangan sumber" yang pernah dilakukan bangsa-bangsa terdahulu. Bedanya, di masa Orde Baru "penghilangan sebuah sumber" dilakukan oleh bangsanya sendiri, bukan oleh bangsa lain.

Berbagai penghilangan sumber di masa Orde Baru, salah satunya apa yang pernah diungkapkan oleh Majalah TEMPO, 28 Juli 2002. Majalah tersebut mengungkap penghilangan dokumentasi tentang aktivitas parlemen Indonesia sejak era Konstituante hingga MPRS. Dokumen ini dimusnahkan pemerintah Orde Baru. Buku yang diterbitkan sebnyak 120 jilid, berjudul Laporan MPRS 1966-1972 tidak lagi kita temukan di perpustakaan-perpustakaan sebagai pusat kebudayaan bangsa untuk mencerdaskan generasi penerus, begitu pula di Arsip Nasional. Pada tahun 1972, pemerintah melarang peredaran buku tersebut dan buku yang berhasil ditemukan dibakar.

"Abdul Kadir Besar, sejumlah pengurus MPRS, dan pengelola Percetakan Siliwangi malah sempat diinterogasi. Tudingannya seram, membocorkan rahasia negara. Pak Nasution dicekal dari tahun 1972 sampai 1993, sejak itu, penjagaan dan fasilitas ditarik. Bahkan air PAM di rumah dicabut. Setiap hari intelijen mengamati kami. Semua yang dekat-dekat Pak Nas akan dibikin susah, sehingga orang takut datang. Yang setia adalah Surono dan Wiyogo Admodarminto, Soepardjo Roestam juga pernah datang, tapi cuma sebentar, lalu pergi. Yang lain menjauh. Seolah-olah kami ini penderita lepra. Sewaktu Adam Malik meninggal, Bapak datang. Tiba-tiba ada tentara yang menarik Bapak dan menyuruh mundur dengan cara yang tidak sopan. Kurang ajar sekali mereka," ujar isteri Pak Nasution, Yohana Sunarti Nasution.

Selanjutnya Bu Nas mengatakan:

"Pak Nas bilang sudah memaafkan Pak Harto. Cuma ada satu orang yang tidak mau dia maafkan. Tapi saya tak akan bilang siapa. Bapak bilang TNI sudah meninggalkan tugas seharusnya. TNI harusnya dekat dengan rakyat, bukan ikut memeras rakyat. Mengapa sekarang jadi begini ? TNI sekarang masuk ke segala peran. Orang jadi mempermasalahkan Pak Nas sebagai penggagas dwi fungsi. Padahal dwifungsi yang dilakukan Pak Harto bukan yang dimaksud Pak Nas. Prinsipnya TNI punya hak juga di negeri ini. Tapi jangan di semua tempat."

Selain itu, tidak ditemukannya naskah pidato Presiden Soekarno pada bulan Mei 1966 di Sekretariat Negara, juga menjadi tanda tanya. Hal ini terungkap dari pernyataan Asvi Warman Adam, Sejarawan dan Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoneisa (LIPI) di dalam kata pengantar buku: Revolusi Belum Selesai.

Buku yang diterbitkan dalam dua jilid itu berisi kumpulan sebagian pidato Presiden Soekarno, yang dimulai sejak pasca peristiwa Gerakan 30 September. Mengherankan, pidato politik yang disampaikan sebanyak 103 kali tersebut tidak memperoleh tanggapan dari rakyatnya. Majalah TEMPO memberi perhatian besar terhadap terbitnya buku tersebut dan berkomentar:

"...pidato itu juga melukiskan kesunyian seorang Bung Besar. Perintahnya tak dituruti, pidatonya hanya menjadi kembang api, membuncah lalu hilang bersama malam. Hampir dua tahun suara Bung Karno nyaris tidak terdengar. Ia seperti tokoh dalam novel Gabriel Garcia Marquez, lelaki yang melewati waktunya dalam 100 tahun kesendirian."

Sepertinya penghilangan dokumen masih saja terjadi hingga sekarang. Baru-baru ini, hilangnya berkas penyelidikan pro justia kasus pelanggaran hak asasi manusia berat dalam tragedi Trisakti tahun 1998, Semanggi I dan Semanggi II, serta peristiwa penghilangan orang yang ada di Kejaksaan Agung, sungguh disesalkan.

Peranan TNI

Orde Baru juga disebut kemenangan TNI (dulu istilahnya ABRI) terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI), karena pada Masa Sistem Politik Demokrasi Terpimpin, golongan militer tidak mendapat kesempatan lebih besar dalam kegiatan politik. Peranan militer semakin jelas terlihat ketika sedang membahas konsep Orde Baru di dalam Seminar Angkatan darat (AD) II 1966 yang berlangsung di Graha Wiyata Yudha, Seskoad Bandung, 25 - 31 Agustus 1966. Wlaupun terdapat kalangan sipil, tetapi jumlahnya sangat sedikit. Tujuan seminar pada waktu itu adalah untuk mengoreksi total serbagai ketimpangan-ketimpangan di masa Orde Lama. Jadi koreksi total adalah semangat Orde Baru.


Sangat jelas, bahwa di saat-saat mendirikan Pemerintahan Orde Baru, peranan TNI khususnya Angkatan Darat sangat besar. Itulah sebabnya mengapa para pelaku sejarah Supersemar adalah dari kalangan militer, termasuk Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat yang bukunya telah diterbitkan thun 1998 dan sebelumnya telah memperoleh persetujuan keluarga untuk ditulis pada tanggal 7 November 1996.

Pada masa Orde Baru, TNI tidak hanya berpengaruh terhadap salah satu partai politik saat itu (Golkar), walaupun saat itu enggan disebut sebuah partai, tetapi juga terhadap posisi TNI yang secara terang-terangan berada di lingkaran kekuasaan. TNI tidak hanya menunjukkan pengaruhnya di pemerintahan, tetapi di parlemen berlaku aturan-aturan khusus untuk TNI. Hal tersebut dinyatakan dengan tegas dalam Sidang Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) pada bulan Februari 1967, di mana Fraksi ABRI mengemukakan, bahwa ikut sertanya ABRI dalam politik adalah suatu keharusan dalam kehidupan sistem politik di Indonesia. Dengan dalih menjaga kekompakan, maka masuknya wakil-wakil ABRI dalam badan perwakilan haruslah dengan pengangkatan. Sehingga Soeharto di masa Orde Baru memegang tiga wewenang sekaligus. Dia adalah Panglima Tertinggi ABRI, Kepala Eksekutif dan Ketua Dewan Pembina Golkar.


Tetapi bagaimana selanjutnya ? Pada satu sisi Pemerintahan Orde Baru berkeinginan mengoreksi total berbagai ketimpangan-ketimpangan di masa Orde Lama, tetapi pada saat bersamaan pula pemerintah Orde Baru juga membuat kekeliruan di dalam menjalankan roda pemerintahan selama 32 tahun.


Pertama, di dalam hal membuabarkan sebuah partai, yaitu PKI. Soeharto tidak mengacu kepada penetapan Presiden Republik Indonesia No.7 tahun 1959 yang masih berlaku saat itu. Di mana di dalam pasal 9 ayat 1 nya dinyatakan bahwa :
Presiden, sesudah mendengar MA dpat melarang dan/atau membubarkan partai yang:
1. Bertentangan dengan azas dan tujuan negara
2. Programnya bertentangan dengan azas dan tujuan Negara
3. Dan melakukan pemberontakan
4. Tidak memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan.

Dengan ketentuan ini jelaslah bahwa tindakan Soeharto membubarkan PKI telah menyalahi aturan hukum. Hanya dengan berbekal Supersemar, Soeharto yang mengatasnamakan Presiden Soekarno dapat membubarkan sebuah partai, yaitu PKI.

Kedua, Supersemar meningkat menjadi Tap MPRS sebenarnya menjadi tinggi sekali dan menjadi Sumber Hukum Tata Negara, tetapi pada dasarnya tidak layak. Supersemar tidak lebih hanyalah merupakan surat perintah, tidak termasuk di dalam perundang-undangan dan bukan pula suatu peraturan kebijakan. Jika dinyatakan bahwa Supersemar tersebut tidak perlu dipersoalkan lagi karena setelah dikeluarkan dan suratnya berlaku selesai, permasalahannya bukan terletak pada manfaat surat pada saat itu, tetapi kembali kepada uraian di atas, bahwa bangsa ini setelah masa reformasi tidak hanya mereformasi peraturan-peraturan atau lembaga-lembaga peraturan, tetapi yang lebih penting adalah mereformasi budaya hukumnya.

Supersemar muncul dalam ketetapan MPRS No.XIX/MPRS/1966 tentang Sumber, Tertib Hukum dan Tata Urutan Perundangan RI. Urutan Sumber Tertib Hukum pada waktu itu adalah: Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Undang-Undang dasar Proklamasi 1945 dan Surat Perintah 11 Maret 1966.

Selanjutnya terlihat sangat jelas bagaimana Soeharto sudah dipersiapkan menjadi Presiden. Hal ini dapat dibaca dalam Ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966 tentang Pemilihan/Penunjukan Wakil Presiden dan Tata Cara Pengangkatan Pejabat Presiden. Pada dasarnya dinyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan politik psychologis, MPRS menganggap lebih baik tidak mengisi lowongan jabatan Wakil Presiden. Selanjutnya ditegaskan, oleh karena itu dipandang perlu untuk membuat ketentuan mengenai pejabat Presiden, apabila Presiden sewaktu-waktu berhalangan, mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya guna menghindarkan kekosongan dalam Pimpinan Negara dan Pemerintahan.

Ketiga, adanya Surat Perintah Presiden Soekarno, tanggal 13 Maret 1966 yang tidak diindahkan Soeharto. Surat tersebut dikeluarkan sebagai koreksi terhadap penyelewengan pelaksanaan Supersemar. Surat sepanjang satu pragraf itu baru disebarluaskan pada hari Senin, 14 Maret 1966. Isi surat tersebut diungkapkan kembali dalam pidato Bung Karno pada 17 Agustus 1966. Nasib surat ini sama dengan Supersemar, yaitu "hilang."

Keempat, telah terjadi penangkapan-penangkapan tanpa prosedur, termasuk penangkapan-penangkapan di jajaran eksekutif (para menteri Kabinet Dwikora yang tanpa sepengetahuan Bung Karno) dan anggota legislatif, sehingga memuluskan jalan bagi Soeharto mengemukakan gagasan-gagasannya. Pembersihan oknum-oknum partai di Parlemen bertujuan untuk membersihkan orang-orang yang dekat dengan sikap Bung Karno. Praktis di MPRS, Bung Karno tidak punya kekuatan. Pada komposisi MPRS yng demikian, Sidang istimewa berlangsung, maka menjadi hal yang sangat wajar bila Pidato Pertanggungjawaban Bung Karno, berjudul: Nawaksara ditolak.

Pada Sidang Istimewa yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 7-12 Maret 1967 melalui Ketetapan No.XXXIII/MPRS/67, MPRS menetapkan mencabut kekuasaan pemerintah negara dari Presiden Soekarno dan dengan ketetapan yang sama, MPRS mengangkat Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/66, Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.

"untuk sementara waktu kami akan memberlakukan beliau sebagai Presiden yang tidak berkuasa lagi, sebagai Presiden yang tidak mempunyai kewenangan apa pun di bidang politik,kenegaraan dan pemerintahan." /foot note: Robert Edward Elson, Suharto Sebuah Biografi Politik (Suharto: a Political Biography), diterjemahkan oleh Satrio Wahono dan IG Harimoerti Bagoesoka (Jakarta: Pustaka Minda Utama, 2005), hal.298-299.

Pertanyaan yang muncul, siapa yang menandatangani surat keputusan pembentukan Kabinet Ampera yang Disempurnakan, karena pembentukan kabinet tersebut disebutkan berdasarkan Keputusan Presiden No.171 tahun 1967, apakah di dalam berbagai peraturan diperbolehkan seorang pejabat Presiden mengatasnamakan Presiden untuk menandatangani sebuah surat keputusan atau sejauh manakah sahnya sebuah surat keputusan bila ditandatangani oleh seorang presiden yang kekuasaannya telah dicopot ?

Jika kita kembali sejenak ke belakang, sejarah mencatat,bahwa telah terjadi pula berbagai penangkapan anggota PKI dan anggota organisasi yang terkait. Sampai Oktober 1965, sudah 1.334 orang di wilayah Jakarta yang ditahan dengan alasan terlibat PKI./foot note: Ibid, hal.239. Banyak sumber yang memberitakan jumlah pembantaian tahun 1965/1966 terutama di Jawa, Sumatera dan Bali, merupakan jumlah terbesar. Jumlah pembantaian itu tidak mudah diketahui persis, tetapi dari 39 artikel yang dikumpulkan Robert Cribb (1990:12), jumlah korban berkisar 78.000 jiwa hingga dua juta jiwa /foot note: Asvi Warman Adam,"Pembantaian 1965, Kekerasan Terbesar dan Rekonsiliasi," Kompas (4 Desember 2000): 40.

Selanjutnya Robert Cribb mengatakan bahwa pembantaian tahun 1965 dilakukan dengan memakai alat sederhana, seperti pisau, golok dan senjata api. Caranya juga sederhana, tanpa harus terlebih dulu dimasukkan ke kamar gas seperti dilakukan Nazi. Orang yang akan dieksekusi juga tidak dibawa jauh-jauh sebelum dibantai,biasanya mereka bunuh di dekat rumahnya. Ciri lain dari kejadian itu biasanya dilakukan pada malam hari.Pembunuhan berlangsung relatif cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukannya dalam empat tahun. Bahkan kasus kekejian tahun 1965 tersebut sempat menjadi perhatian mantan Ibu Negara Perancis, nyonya Francois Mitterand, yang bersama rombongan menyempatkan diri mengunjungi Klaten dan menengok lokasi "killing field" (ajang pembantaian) di daerah sekitar Pandansimping./footnote:Lihat Bernas, 4 September 2000,'Mantan Ibu Negara Perancis ke Klaten Tertarik Cerita "Killing Field" di Pandansimping. Lihat juga cerpen GM Sudarta, Kompas, 10 Februari 2005.

Pembersihan sisa-sisa PKI tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sumatera Utara.Pembersihan sisa-sisa PKI dilakukan tanpa mengindahkan rasa kemanusiaan. Ada nuansa balas dendam politik yang memang tak terelakkan.Ia menjadi soal, lantaran korban dendam itu tidak hanya dirasakan oleh mereka yang diduga terlibat G.30.S, teapi juga keturunan mereka. Tidak cuma antek, tetapi juga keturunan mereka. Tidak cuma anak, tetapi cucu dan menantu. Stigma PKI khas Orde Baru benar-benar membuat berjuta anak Indonesia mengalami kematian perdata./foot note: Tim Investigasi,"Sejarah Hitam Pasca G-30-S, Majalah Tajuk No.23, TH.II (3 Januari 2000):68-71.

Kelima, pers mengalami apa yang dinamakan "pemasungan", sehingga peristiwa-peristiwa pada saat peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto banyak yang tidak diketahui dengan pasti oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan peristiwa sebelumnya, di mana pada bulan Februari 1965, Menteri Penerangan Achmadi melarang terbit 21 surat kabar di Jakarta dan Medan karena mendukung Badan Pendukung Soekarno (BPS). Hanya yang leluasa memberitakan peristiwa-peristiwa itu adalah media-media yang sangat dekat dengan kekuasaan militer, seperti Harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Kedua surat kabar ini pula yang memberitakan masalah Supersemar. Harian Angkatan Bersenjata memberitakan tanggal 12 Maret 1966 pagi dan sore, anehnya harian itu sudah tahu lebih dahulu tentang Supersemar. Sedangkan Berita Yudha memberitakan tanggal 13 Maret 1966.

Keenam, Soeharto sebagai Menpangad pada waktu itu tidak lagi patuh kepada Presiden Soekarno, sebagaimana diungkapkannya :

"Beliau mempunyai satu pendirian, saya punya pendirian lain. Tetapi saya tidak menentang begitu saja. Saya sebagai bawahan, sebenarnya harus taat. Apa yang diperintahkannya seharusnya saya patuhi. Tetapi saya sebagai pejuang tidak mungkin patuh begitu saja." /foot note: G.Dwipayana dan Ramadhan, K.H., Soeharto, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (Jakarta:PT.Citra Lamtoro Gung Persada, 1989), hal.167.

Sebaliknya Presiden Soekarno, sejak awal telah menganggap Soeharto sebagai perwira yang "begudul" (kepala batu). Hal tersebut diungkapkan beliau pada pidato 20 November 1965 di depan ke empat panglima angkatan di Istana Bogor.

Bung Karno mengatakan bahwa ada perwira yang begudul. "Begudul! Itu apa ? Hei, Bung, apa itu begudul? ya, Kepala Batu. Saya yang ditunjuk MPRS menjadi Panglima Besar Revolusi. Terus terang bukan Soebandrio. Bukan Leimena. Bukan engkau Soeharto, bukan engkau Soeharto..." berbeda dari nama lain, Soeharto disebut dua kali secara berturut./foot note: Setiyono, loc.cit.

Supersemar dan Perang Dingin

Faktor penting munculnya Supersemar tidak dapat dilepaskan dari terjadinya "Perang Dingin" antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Dimulai dengan konsep pembendungan komunisme melalui Doktrin Truman (Truman Doctrin) yang diumumkan pada tahun 1947 sebagai reaksi Amerika serikat terhadap ekspansi komunisme Uni Soviet setelah Perang Dunia II di Eropa Tengah dan Eropa Timur, dan yang kelihatan akan menjalar ke wilayah Laut Tengah, termasuk Turki dan Yunani./foot note: Lie Tek Tjeng, Percaturan Politik Di Kawasan Asia Pasifik Dilihat dari Jakarta (Jakarta: PT.Karya Unipress, 1983), hal.37

Konsep Doktrin Truman disusul oleh Marshall Plan yang bertujuan membantu rehabilitasi Negara-negara Eropa yang telah hancur sebagai akibat Perang Dunia II. Kemudian disusul dengan pembentukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang merupakan persekutuan militer raksasa Barat untuk membendung komunisme mulai dari Samudera Atlantik sampai ke Laut Tengah. sasaran utamanya adalah Uni Soviet.

Pada tanggal 1 Oktober 1949 negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berdiri sebagai akibat kemenangan kaum komunis terhadap Koumintang. Tugas Amerika Serikat dan sekutunya dalam hal membendung komunisme bertambah berat. Untuk membendung komunisme dari RRT ini, Amerika Serikat dan sekutunya menganggap perlu membentuk Pakta Pertahanan di Timur. Pada tahun 1954 dibentuklah SEATO (Southeast Asia Treaty Organization), sebuah kekuatan pertahanan militer di Asia Tenggara beranggotakan Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Australia dan Selandia Baru serta negara-negara Asia: Filipina, Thailand dan Pakistan. Dalam hal ini, Indonesia menolak pembentukan pakta militer tersebut dan sejak saat ini hubungan Indonesia-Amerika Serikat mendingin, meskipun tidak bermusuhan. Pada saat bersamaan pertentangan dua kekuatan antara Barat dan Timur semakin memuncak, hal tersebut terlihat dari pecahnya Perang Korea (1950-1953), Pemisahan Berlin dengan tembok (Agustus 1961), Krisis Kuba (1961-1962).

Di dalam situasi Dunia yang tidak menentu ini, Indonesia lalu memprakarsai Konferensi Asia Afrika pada tanggal 18 April 1955 di Bandung dan pada akhirnya menjadi landasan buat negara-negara yang tidak memihak ke Barat atau ke Timur, mendirikan sebuah gerakan bernama: Gerakan Non-Blok di Beograd tahun 1961. Pada saat bersamaan, bulan Mei 1955, Uni Soviet dan sekutunya membentuk pula sebuah pertahanan militer bernama Pakta Warsawa.

Perkembangan di luar negeri berpengaruh besar terhadap perkembangan di dalam negeri Indonesia, begitu pula sebaliknya. Munculnya PKI, setelah Hatta sebagai Wakil Presiden RI mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No.X (huruf eks, bukan angka 10 hitungan Romawi, tetapi abjad ke-24) dan ditindaklanjuti dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 menjadi perhatian Amerika Serikat dan sekutunya. Apalagi secara tak terduga. di dalam Pemilihan Umum pertama di Indonesia pada tanggal 29 September 1955, yang hasilnya baru diumumkan tanggal 1 Maret 1956, PKI berhasil menduduki posisi ke-empat dalam jumlah pengumpulan suara untuk Parlemen/DPR (16,3 persen), setelah PNI (22,1 persen), Masyumi (20,9 persen) dan NU (18,4 persen).

Ketika Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) menyatakan berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Februari 1958, Amerika Serikat mulai ikut membantu PRRI dengan persenjataan. Pada saat ini dikerahkan Armada Ketujuh Pasifik Amerika Serikat dengan membentuk Satgas 75 yang ditempatkan di Singapura. Dalam hal ini Menteri Luar Negeri PRRI Kolonel Maludin Simbolon pernah disarankan pihak Amerika Serikat untuk meledakkan instalasi tambang minyak Caltex di Riau agar ada alasan Armada VII Amerika Serikat mendaratkan pasukan marinirnya. Tetapi ditolak Maludin Simbolon karena dia tidak menghendaki Indonesia mengalami seperti yang terjadi di Korea Utara dan Korea Selatan atau "balkanisasi" negara dan bangsanya./foot note: Payung Bangun, Kolonel Maludin Simbolon, Liku-liku Perjuangannya dalam Pembangunan Bangsa (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996), hal.257.

Pemisahan PRRI ini tidak terlepas dari mundurnya Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 1 Desember 1956. Sejak saat ini PKI semakin leluasa mempengaruhi Bung Karno. Buktinya, ketika pada 21 Februari 1957, pukul 20.05, Bung Karno berpidato di Istana Merdeka dan secara terus terang mengatakan bahwa dirinya menginginkan agar kaum komunis ikut serta di dalam menyelenggarakan pemerintahan. Pidato Soekarno tersebut sangat mengejutkan berbagai pihak, terutama kelompok-kelompok yang sejak awal tidak menghendaki kehadiran PKI di Indonesia, terutama kelompok militer. Soekarno mengatakan :

"Yah. Saya tahu saudara-saudara misalnya terhadap PKI ada beberapa saudara-saudara atau pihak yang keberatan dia duduk dalam kabinet. Saya bertanya dengan setenang-tenangnya, saudara, apakah kita dapat terus menerus mengabaikan satu golongan yang di dalam pemilu mempunyai suara enam juta manusia ? Sungguh. saudara-saudara, saya tidak memihak. Saya sekedar menghendaki adanya perdamaian nasional. Saya sekedar ingin mengadakan cara pemerintah gotong royong dengan tidak memihak sesuatu pihak."/foot note: Presiden Soekarno, Menyelamatkan Republik Proklamasi Konsepsi Bung Karno. Catatan Stenografis dari Pidato Presiden Soekarno tanggal 21 Februari 1957 jam 20.05 di Istana Merdeka (Jakarta: Kementerian Penerangan RI, 1957), hal.13

Oleh karena itu, adalah hal wajar apabila Amerika Serikat dan sekutunya sejak awal mengamati perkembangan di Indonesia. Kegigihan Amerika Serikat membendung komunisme di Asia Tenggara dengan menggelorakan bahkan memperluas Perang Vietnam sampai ke Laos dan Kamboja, yang ditentang keras oleh Indonesia, menjadi salah satu bukti ada keterkaitan pihak Amerika Serikat dengan Indonesia di era "Perang Dingin" tersebut. Apalagi setelah Indonesia membentuk poros Jakarta-Phnom Penh- Hanoi-Beijing-Pyongyang yang sudah dianggap oleh Amerika Serikat bahwa Indonesia semakin masuk ke kubu Komunisme yang justru adalah musuh utama negara adidaya itu. Tetapi bagaimana pun juga kita kembali ke konsep semula. Sebagai seorang ilmuwan yang berpikir untuk bangsanya, perlu adanya sebuah kejujuran dibalik peristiwa apa pun yang melatar belakanginya. Konsep seorang ilmuwan sangat jelas, yaitu berkeinginan melihat sejarah sebuah bangsa tidak dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan sesaat, termasuk di dalam hal melihat Sejarah Supersemar. Oleh Karena itu perlu kiranya kita menemukan sumber asli Supersemar tersebut.

DAFTAR BACAAN

A.BUKU


Amirmachmud. Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Tonggak Sejarah Perjuangan Orde Baru (tanpa penerbit dan tahun. Ditulis ketika menjadi Ketua MPR/DPR-RI).

Bangun, Payung. Kolonel Maludin Simbolon. Liku-liku Perjuangannya dalam Pembangunan Bangsa. Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, 1996.

Budiawan. Mematahkan Pewarisan Ingatan. Jakarta: Elsam, 2004.

Djamaluddin, Dasman. Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat dan Supersemar. Jakarta: PT.Grasindo. 1998.

Dwipayana, G dan Ramadhan,K.H. Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya. Jakarta: PT.Citra Lamtoro Gung Persada, 1989.

Elson, Robert Edward. Suharto Sebuah Biografi Politik (Suharto: a Political Biography), diterjemahkan oleh Satrio Wahono dan IG Harimoerti Bagoesoka. Jakarta: Pustaka Minda Utama, 2005.

Feith, Herberth. Soekarno-Militer dalam Demokrasi Terpimpin. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995.

Green, Marshal. Dari Sukarno ke Suharto. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1995.

Hari-Hari Terakhir Bung Karno (tanpa penerbit dan tahun. Seri Dokumentar).

Hartoko, Dick (ed). Golongan Cendekiawan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan PT.Gramedia, 1980.

May, Brian. The Indonesia Tragedy. Singapore: Graham Brash Ltd.1981.

Nasution,A.H. Kepemimpinan. Jakarta: tanpa penerbit, 1977.

Nawaksara. Jakarta: Central Klender Plaza, tanpa tahun.

Nishihara, Masashi. Sukarno, Ratna Sari Dewi dan Pampasan Perang. Jakarta: Grafiti, 1994).

Scott, Peter Dale. CIA dan Penggulingan Sukarno. Yogyakarta: Lembaga Analisis Informasi, tanpa tahun.

Sd, Subhan. Langkah Merah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1996.

Setiyono, Budi dan Bonnie Triyana. Revolusi Belum Selesai. Jilid I. Jakarta: Messias, 2003.

Shill, Edward. The Intellectuals and the powers and other Essay. Chicago & London: The University of Chicago Press, 1972.

Soebandrio. Kesaksianku tentang G30S. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total, 2001.

Soekarno, Presiden. Menyelamatkan Republik Proklamasi Konsepsi Bung Karno. Catatan Stenografis dari Pidato Presiden Soekarno tanggal 21 Februari 1957 jam 20.05 di Istana Merdeka. Jakarta: Kementerian penerangan RI, 1952.

Supersemar. Jakarta: Badan penerbit Almanak RI/B.P.Alda. 1977.

Suryohadiprojo, Sayidiman. Kepemimpinan ABRI Dalam Sejarah dan Perjuangannya. Jakarta: Penerbit Intermasa, 1996.

Tjeng, Lie Tek. Percaturan Politik Di Kawasan Asia Pasifik Dilihat dari Jakarta. Jakarta: PT.Karya Unipress, 1983.

B. Surat Kabar:

Adam, Asvi Warman."Pembantaian1965, Kekerasan Terbesar dan Rekonsiliasi", Kompas (4 Desember 2000):40.

______________."Seabad Kontroversi Sejarah," Kompas (17 Januari 2000) : 4

Luhulima, James."Peristiwa G30S Titik Balik Soekarno,"Kompas ( 1 Juni 2001): 69.

"Naskah Asli Supersemar Dipegang Soeharto", Media Indonesia (Sabtu, 11 Maret 2006): 12

C. Majalah

Anom, Andari Karina."Setumpuk Buku 30 Tahun yang lalu" dan"Kami Dijauhi Seperti Penderita Lepra,"Majalah TEMPO ( 28 Juli 2002) : 64 dan 69.

Iqra."Bung Karno 100 Tahun dalam Sunyi", Majalah TEMPO (26 Oktober 2003) : 71.

Tim Investigasi."Sejarah Hitam Pasca G-30-S."Majalah Tajuk No.23, Th.II (3 Januari 2000) : 68-71.















Minggu, 03 Februari 2008

Surat Kaleng Tentang Supersemar

Surat Kabar Mingguan Versus No.13/Th.I/5 - 25 Desember 2001


Surat Kaleng
Tentang Supersemar



Oleh Dasman Djamaluddin


Tertanggal 30 September 1998, saya (penulis artikel ini dan Penulis Buku Basoeki Rachmat dan Supersemar) kedatangan surat tanpa alamat. Surat itu saya namakan surat kaleng, karena, pertama, amplopnya yang berupa amplop dinas tersebut tanpa disertai nama dan alamat si pengirim yang jelas dan kedua, tanda tangan di dalam surat tidak disertai nama jelas.

Saya kutip isi surat kaleng tersebut sesuai dengan aslinya, termasuk kalimat-kalimat salah tik. Surat tersebut nampaknya tidak dikomputerisasi, tetapi di tik dengan mesin tik biasa. Lengkapnya sebagai berikut :

Bung Dasman Djamaluddin
Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Tentang Super Semar ? Apa sih yang anda ragukan, keberadaannya atau prosesnya.

Bahwa Perintah 11 Maret ada, tentang Bung Dasman meyakininya karena memang ada sambutan Presiden Sukarno yang mengantarkan dan kemudian membacakan Perintah, dan usia 11 tahun pada waktu tahun 1966 sudah cukup untuk mengingatnya.

Tentang 3 Pati yang menghadap Presiden Sukarno di istana Bogor, tentang M.Panggabean, tentang Markas Kosrad, tentang Jalan Agus Salim dan seterusnya dan seterusnya, itukan hanya proses saja.

Tiga puluh tahun saya bekerja di administrasi dan banyak menggeluti kesekretariatan dan hukum :

1. Pernah ada SK yang harus di tanda tangani Direktur Utama dan karena SKnya penting serta segera, padahal Dirut sedang main Golf di Bogor maka saya menyuruh karyawan untuk menekenkan di Bogor. Tapi redaksinya tidak dirubah dari dikeluarkan di : Jakarta menjadi dikeluarkan di Bogor, karena penanda tanganan saya anggap hanya soal tehnis sedangkan yang prinsipnya adalah materi SK tersebut.

2. Pernah ada pula Surat Perjanjian yang sudah disiapkan dan semula akan ditanda tangani dikantor di Jakarta. Tapi kemudian dirubah menjadi ditanda tangani disebuah restoran di Puncak. Redaksinya tidak dirubah menjadi Puncak tanggal.......

Jadi konkrinya konkritnya Super Semar itu ada dan malah saya bersyukur kehadirat Allah SWT. Coba rasanya belum bisa dibayangkan kalau PKI waktu itu menang dengan kupnya. Inilah yang mesti direnungkan.

Jakarta, 30 September 1998

Ditandatangani, tetapi tanpa nama jelas.

Pertama-tama kita melihat dari bentuk surat di atas, yang ditanda tangani, tetapi tanpa nama jelas, berikut amplop tanpa nama dan alamat si pengirim, maka mungkin kita sepakat menamakan surat ini sebagai Surat Kaleng.

Kedua, kalau kita mau menelusuri amplop yang berupa amplop dinas, maka surat tersebut berasal dari sebuah kantor resmi atau dari sebuah departemen. Singkatnya tidak ditulis di rumah.

Ketiga, surat tersebut ditulis tergesa-gesa atau boleh jadi sengaja hurufnya disalahkan agar yang mengetik tidak diketahui identitasnya. Hal ini terlihat dari banyaknya kalimat-kalimat yang salah. Lihatlah penulisan Super Semar yang seharusnya Supersemar. Penulisan Presiden Sukarno yang seharusnya Presiden Soekarno (ada huruf oe nya ). Penulisan istana Bogor, yang seharusnya Bogor huruf i nya ini huruf besar, sehingga menjadi Istana Bogor. Berikutnya terdapat kalimat salah dan terburu-buru, seperti menulis konkrinya kongkritnya.

Keempat, terjadi kalimat kontroversial ketika menyatakan bahwa si penulis surat kaleng yang mengatakan bahwa dirinya tiga puluh tahun lebih bekerja di administrasi dan banyak menggeluti kesekretariatan dan hukum. Kalaulah orang tersebut berpengalaman di bidang di atas, maka tidak mungkin surat kalengnya banyak yang salah ketik. Atau mungkin si penulis surat sudah sepuh atau orang lain yang disuruh mengetik. Kalaulah demikian halnya, mengapa tidak lagi dikoreksi ?

Ke lima, surat ini bersumber dari surat pembaca saya mengenai Supersemar di Harian Merdeka edisi 25 September 1998 karena mengutip kalimat saya: "Saya di sini memposisikan diri sebagai generasi muda, yang pada tahun 1996 masih berumur 11 tahun dan berkeinginan hanya sekedar untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya...."

Ke-enam, kalau kita menelusuri subtansi surat kaleng tersebut di mana tertulis dua kalimat pokok yaitu: 1. Pernah ada SK yang ... dan 2. Pernah ada pula Surat Perjanjian ... (lengkapnya lihat di atas), maka dapatlah dimengerti bahwa si penulis surat kaleng ingin membenarkan dalil-dalilnya. Memang kedua dalil tersebut benar, kalau ada SK yang ditandatangani di tempat lain, tempatnya tidak berubah. Tetapi kan mengenai Supersemar lain. Surat perintah tersebut ditandatangani di Bogor, jadi seharusnya kalau mengikuti alur pemikiran si penulis surat kaleng, Supersemar tetap memakai kata Bogor sebagai tempat penandatanganan. Kok, yang terjadi malah ada yang ditandatangani di Jakarta ?

Dengan berbagai dalil di atas, saya tiba pada kesimpulan bahwa: si penulis surat kaleng tersebut adalah orang yang mengerti betul mengenai sejarah Supersemar. Dia seakan-akan ingin mengatakan bahwa Supersemar asli ditandatangani di Bogor dan bukannya di Jakarta. Jadi Supersemar yang ditandatangani di Jakarta adalah palsu.

Di dalam surat kaleng tersebut juga dijelaskan dan ditegaskan oleh si penulis surat kaleng bahwa konkritnya Supersemar ada. Kalau menurut pemikiran saya, inti surat tersebut terdapat dalam dua kalimat terakhir, yaitu :" Malah saya bersyukur kehadirat Allah SWT. Coba rasanya belum bisa dibayangkan kalau PKI waktu itu menang dengan kupnya. Inilah yang mesti direnungkan." Kita sepakat dengan peringatan ini, tetapi yang menjadi masalah mengapa tidak seorang pun berani mengatakannya secara terbuka, bahwa telah terjadi pemalsuan Supersemar. Bahkan untuk mengatakan tersebut harus menulis Surat Kaleng ? Itulah inti pokoknya.


Selasa, 04 Desember 2007

42 Tahun Supersemar (1966 - 2008)

42 Tahun Supersemar

Pernyataan Sikap
Lembaga Kajian Sejarah Supersemar


Mantan Presiden RI Kedua, Soeharto meninggal dunia pada hari Minggu, 27 Januari 2008. Tiga puluh dua tahun berkuasa di Indonesia, bangsa ini penuh dengan misteri, salah satunya belum terungkapnya di mana Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) tahun 1966 yang asli.

Sebelas Maret 2008 mendatang, berarti sudah 42 tahun (sejak 1966) Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) bermasalah. Hingga hari ini surat itu masih penuh misteri. Dan, sudah 42 tahun pula para ilmuwan, terutama para ahli sejarah, tidak mampu mengungkapnya. Berbagai diskusi ataupun seminar-seminar telah dilakukan. Media massa pun tidak tanggung-tanggung ikut membantu mengungkapnya. tetapi semua itu nihil dan semuanya tetap menjadi misteri. Apakah dengan kepergian Soeharto, tokoh di balik pelaku sejarah Supersemar, sekaligus mengetahui betul tentang Supersemar itu, keberadaan Supersemar asli semakin terungkap ?

Kemisteriusan keberadaan surat asli Supersemar adalah satu di antara pertanyaan-pertanyaan yang patut diajukan. Sekarang ini telah beredar di masyarakat setidaknya empat versi dokumen Supersemar, baik yang dibubuhi tanda tangan mantan Presiden Soekarno maupun tidak. Di antaranya, dua naskah Supersemar menurut versi buku 30 Tahun Indonesia Merdeka terbitan Sekretariat Negara dan satu naskah lainnya terbitan Pusat Penerangan Angkatan Darat. Yang menarik, kedua naskah tersebut mempunyai 25 masalah (items) yang berbeda satu sama lain.

Pertanyaan yang menjadi renungan kami terhadap surat perintah tersebut adalah, apakah masalahnya akan tetap dibiarkan berlarut-larut hingga ke anak cucu dan mereka dibiarkan untuk tidak pernah mengetahui sejarah sesungguhnya ? Jawabannya sudah tentu "tidak", karena para pendiri negara kita sejak awal memang tidak mengharapkan demikian.

Sejarah patut dibenarkan, karena sejarah itu sendiri tidak pernah berbohong. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama mencari tahu kebenaran dari sejarah tersebut, agar generasi penerus kita mampu memahami sejarahnya yang benar.

Dalam rangka memperingati "42 Tahun Supersemar", 11 Maret 2008 mendatang, ada beberapa catatan yang kami garisbawahi sebagai berikut :

1. Ingin menagih janji dari Megawati Soekarnoputri. Ketika masih menjabat Wakil Presiden RI, Megawati pernah berkunjung ke Arsip Nasional RI dan kala itu berjanji kepada Dr.Mukhlis Paeni, Kepala Arsip Nasional RI pada waktu itu untuk membantu mencarikan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli. Pertanyaan yang muncul, bagaimana realisasi janji Megawati, apalagi beliau sekarang berkeinginan lagi mencalonkan Presiden RI tahun 2009 ?

2. Mengenai catatan yang berhubungan dengan usaha mencari naskah Asli Supersemar tersebut, Kepala Arsip Nasional RI, Dr.Mukhlis Paeni pada waktu itu, pernah mengatakan merasa berkepentingan melacak dan menemukan naskah penting tersebut. Tetapi, menurut pengakuan Mukhlis Paeni, usahanya ini belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan, meskipun dia pernah tiga kali menghubungi mantan Menteri Pertahanan Keamanan Panglima ABRI Almarhum Jenderal (Purn,) M.Jusuf. Menurut Mukhlis, penelusuran ini pertama dilakukannya melalui jalur formal dengan menggunakan surat resmi Prof.Dr.Muladi, saat itu masih jadi Menteri Sekretaris Negara dan sekarang Gubernur Lemhannas. Kedua, secara informal, melalui Jusuf Kalla (sekarang Wakil Presiden RI dan Ketua Umum Partai Golkar) dan mantan Kabakin Letjen (Purn) Z.A.Maulani yang punya hubungan baik dengan Almarhum M.Jusuf.

3 Sekedar perkiraan, sejauh ini lembaga perwakilan rakyat, baik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pasti mengetahui keberadaan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang asli. Karena ketika Supersemar itu dikukuhkan menjadi sebuah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), penetapannya pasti dilakukan berdasarkan Supersemar yang asli. Logikanya, tidak muungkin berdasarkan fotocopy Supersemar atau memakai dasar salah satu Supersemar yang palsu sekarang ini.

Jika Ketetapan MPRS tersebut berdasarkan salah satu Supersemar palsu yang tengah beredar sekarang ini, maka sangat jelaslah bahwa selain pemerintahan yang dibentuk tidak sah, Ketetapan MPRS itu pun tidak sah, karena dasar berpikirnya tidak memakai Supersemar yang asli.

Untuk itu, kami menghimbau, sudah selayaknya MPR atau DPR sekarang ini memberi tahu kepada publik bahwa yang digunakan sebagai dasar berpijak Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/ 1966 itu apakah Supersemar asli, fotocopy aslinya, atau salah satu Supersemar yang tengah beredar sekarang ini. Dengan kata lain, arsip-arsip yang disimpan di sekretariat lembaga perwakilan rakyat itu harus diteliti kembali dan harus pula dikemukakan di depan publik. Kita telah sama-sama mengetahui, munculnya gagasan untuk memperkuat basis Supersemar menjadi Ketetapan MPRS itu dikarenakan adanya kekhawatiran bahwa Presiden Soekarno akan mencabut kembali Supersemar tersebut. Hal ini diakui sendiri oleh mantan Sekretaris Umum MPRS pada waktu itu, Abdulkadir Besar, SH: " Surat Perintah itu ditingkatkan kedudukannya menjadi Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 agar tidak dapat dicabut Bung Karno," ujarnya.

Demikianlah beberapa catatan kami sekitar Supersemar di usianya ke-42, pada 11 Maret 2008 mendatang, semoga menjadi bahan renungan dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia di dalam rangka mengarahkan sejarahnya ke jalan yang benar.

Depok, 5 Desember 2007

ttd

Dasman Djamaluddin, SH,M.Hum.
(Direktur Eksekutif)



Harian Rakyat Merdeka, Rabu, 12 Maret 2003

Untuk Apa Lagi Kita Persoalkan Supersemar ?

Setiap tahun, tepat tanggal 11 Maret, bangsa kita kembali merenung perjalanan sejarah kelam lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Bung Karno kepada Soeharto. Orang sudah tahu siapa Bung Karno, tetapi tidak seorang pun tahu saat penyerahan Supersemar tersebut.

Sejak tahun 1966, semuanya berlalu tanpa hasil memuaskan. Memang ada usaha tapi selalu kandas di tengah jalan. Kadang-kadang putus asa menyelimuti diri kita.

Perasaan apatis selalu muncul saat kita berbicara mengenai pelurusan sejarah. Bahkan, ada yang mengatakan, untuk apa lagi kita persoalkan Supersemar, karena manfaat lahirnya Supersemar, lebih banyak ketimbang mudharatnya.

Setidaknya, Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak berhasil merealisasikan cita-citanya untuk berkuasa di Indonesia. Itu memang benar, tetapi apakah pemerintah terpikirkan mengenai dampak dan kebohongan kita sendiri ?

Dampaknya sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak mampu lagi berkata jujur, bahkan kita selalu mengedepankan tujuan daripada cara yang kita lakukan mencapai tujuan tersebut. Itulah sebabnya kita selalu mengatasnamakan rakyat, meskipun cara yang kita lakukan selalu bertentangan dengan kehendak rakyat.

Di usia 37 tahun Supersemar ini, saya hanya ingin mengingatkan Mbak Mega mengenai janjinya kepada Dr.Mukhlis Paeni, Kepala Arsip Nasional RI yang berkeinginan membantu mencarikan Supersemar yang asli.

Kalau tidak salah hal tersebut Mbak Mega ucapkan ketika masih menjabat wakil presiden dan saat itu tengah berkunjung ke Gedung Arsip Nasional RI. Penagihan janji tersebut saya kira tidak terlalu muluk.

Pertama, jangka waktu janjinya telah lama sekali. Kedua, Mbak Mega sendiri adalah pemimpin bangsa ini sehingga akan menjadi acuan rakyat melihat gambaran bangsa ini secara keseluruhan. Bukankah gambaran sebuah bangsa tergantung dari pemimpinnya.

Bukankah para pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kelak kepada Sang Pencipta ? Oleh karena itulah harapan bangsa ini di dalam menelusuri misteri Supersemar sangat tergantung kepada Presiden Megawati.

Pada tahun 2004 nanti tidak mungkin kita berbicara Supersemar lagi, karena setiap orang, setiap partai sibuk menghadapi cara untuk memenangkan pemilihan umum. Inilah saatnya Mbak Mega menepati janjinya, apakah sudah berhasil atau belum menemukan Supersemar yang asli.

Hati saya sebetulnya sama dengan hati bangsa ini yaitu malas untuk berbicara mengenai Supersemar. Apalagi setelah saya mendapat surat kaleng tertanggal 30 September 1998 yang saya lampirkan menyertai surat terbuka ini.

Saya menamakan surat kaleng karena amplopnya yang berupa amplop dinas tersebut tanpa disertai nama dan alamat di pengirim yang jelas dan tanda tangan di dalam surat tidak disertai nama jelas.

Tetapi karena saya sudah terlanjur menulis biografi salah seorang pelaku sejarah Supersemar, yaitu Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat berjudul "Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat dan Supersemar," maka keinginan saya menyelusuri masalah Supersemar semakin menggebu-gebu.

Bahkan, saya pernah mengadakan diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada tanggal 9 Oktober 1998, dengan menghadirkan mantan Sekretaris Umum MPRS 1966, Abdul Kadir Besar, tetapi hasilnya nihil. Sepertinya sekarang terpulang kepada Presiden Megawati.

Dasman Djamaluddin
Jl.Kemang No.11
Sukatani
Cimanggis
Depok

Catatan : no. rumah sekarang berubah dari no.11 ke no.20









Mengenai Saya

Foto saya
I am Dasman Djamaluddin,SH,M.Hum. Journalis, Biographer and Historian